Kapolres Tana Toraja Pimpin penertiban pasar rembon sesuai surat edaran Bupati Tana Toraja
Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 31 Juli 2021 pukul 10.00 wita, Kapolres Tana Toraja AKBP SARLTY SOLLU,S.H,M.H bersama dengan personil Polres Tana Toraja dan Kapolsek Saluputti Iptu Sette Marrung, SH bersama personil Polsek Saluputti melaksanakan penertiban pasar rembon sesuai dengan surat edaran Bupati Tana Toraja yang bertempat di pasar rembon, Lembang Banga, Kec.Rembon,Kab.Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap patuh pada prokes dengan memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah dengan tujuan untuk memutus mata rantai covid-19 dan juga camat Rembon menyampaikan tentang surat edaran Bupati Tana Toraja bahwa kegiatan pasar dibatasi sampai pukul 11.00 wita.
Disela-sela penertiban Tim dokkes polres Tana Toraja juga melakukan pemeriksaan tes pcr swab kepada para sopir dan juga pengunjung pasar.
0 Comments