Kapolsek Sangalla Pengawasan Pencegahan Covid19 Pada acara Adat Rambu Solo’

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari senin tanggal 26 Juli 2021 sekitar Pukul 09.00 Wita Kapolsek Sangalla IPTU C.N. BANDASO Bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Tiranda, dengan Kanit Provost Aiptu Zem S.R melaksanakan Pengamanan, Pengawasan ,Edukasi , pencegahan covid19 di Acara rambu solo , Pemakaman almh. Mince Rerung di Kel. Leatung Kec sangalla Utara, dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan Kepada rumpun keluarga yang melaksanakan Pesta Rambu solo untuk mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah .

Kegiatan Prosesi adat tersebut di awasi oleh pemerintah serta Tim Covid19 demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan 5 M seperti :

– Memakai Masker
– Menjaga Jarak Aman
– Mencuci tangan
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas.

Disampaikan jika himbauan tidak diindahkan maka Tim Covid 19 tidak segan – segan membubarkan dan menghentikan kegiatan yang sedang berjalan.

Atas upaya yang dilakukan tersebut pihak keluarga Atau Penanggu jawab menyatakan akan mengikuti arahan kebijakan pemerintah dan aparat kepolisian dan penanggungjawab giat menyampaikan bahwa acara akan di lakukan dengan mematuhi prokes.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek menghimbau tentang pemberlakuan PPKM untuk Kabupaten Tana Toraja agar semua itu dipatuhi dan dilaksanakan


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *