Bhabinkamtibmas Polsek Makale Sambang Tracer 3T kepada pemilik Toko

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 10 Juli 2021 pukul 10.00 wita, bertempat di Kel. Sandabilik Kec. Makale Selatan Kab. Tana Toraja, bhabinkamtibmas Polsek Makale Aipda Sri Wahyu S.Sos laksanakan Sambang Tracer 3T kepada warga.

Dalam sambang, bhabinkamtibmas Polsek Makale memberikan himbauan kepada pemilik toko / jualan campuran agar aktivitas jual beli di batasi waktunya berhubung dengan keluarnya surat edaran bupati dalam membatasi kegiatan masyarakat dimasa pandemi.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga apabila ada warga pendatang dari luar kab. Tana Toraja agar melaporkan diri kepada Rt/setempat secara berjenjang dan wajib menunjukan surat sudah Vaksin dan hasil negatif Covid 19 dari daerah tersebut sehingga pendataan lacak ( tracing ) dan pencegahan penyebaran covid 19 dapat ditangani secara awal dengan kerja sama / bersinergi dengan pkm setempat dalam giat tracer 3T covid 19

Dalam sambang tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan patuh 5M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, guna dalam memutus penyebaran covid 19

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *