Kapolsek Saluputti Bersama Personil Pengawasan Dan Pendisiplinan Prokes Di Rambu Solo’

Polrestanatoraja.com – Minggu tanggal 27 Juni 2021 sekitar pukul 11.15 wita giat Kapolsek Saluputti AKP Martinus Pararuk bersama personil melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan prokes dipesta adat Rambu Solo’ di dusun parappo Lembang Kolebarebatu Kecamatan Malimbong Balepe Kab. Tana Toraja.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Saluputti menghimbau Dan menekankan kepada rumpun keluarga dan penanggung jawab untuk tidak menyediakan dan melakukan kegiatan judi dalam rangkaian giat adat Rambu solo’ baik itu ma’pasilaga tedong (adu kerbau), sabung ayam dan segala bentuk Judi apapun.
Kapolsek saluputti juga menyampaikan Bahwa dalam kondisi pandemi Covid19 dengan adanya temuan konfirmasi Positif cluster Asrama Akbid Sinar kasih Makale sehingga Kapolres Tana Toraja dan pemerintah Daerah merevisi kebijakan untuk tidak mengeluarkan surat Izin Keramaian/Pembatasan Giat Masyarakat sampai ada pemberitahuan lanjut dari pemerintah.
dan Apabila dalam himbauan tersebut tidak diindahkan oleh penanggung jawab dan keluarga maka aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas himbauan tersebut kemudian pihak keluarga meminta sedapatnya aparat kepolisian bersedia mendampingi aparat dari Satgas Covid19 dalam melakukan pengawasan dan pemantauan dalam penegakan disiplin terhadap penyebaran virus Covid19.
0 Comments