Melalui Lumbung Kemitraan Polisi Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Warga

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 20 Mei 2021, sekitar pukul 11.00 wita, bertempat di Kantor Polsek Mengkendek Kel. Mebali Kec. Gandasil Kab.Tana Toraja, Kapolsek Mengkendek IPTU YOHANIS MUNDU SH, bersama dengan Anggota Ka SPK “C” Aiptu Oktafianus, Ka SPK “A” Aiptu Yakobus Sitilan SH, Kanit Reskrim Bripka Sabri SH, Bhabinkamtibmas Brigpol Martono Tajo melakukan Mediasi permasalahan (selisih faham) antar anak di bawah umur dari Lem. Sillanan Kec. Gandangbatu Sillanan Kab. Tono Toraja.
Adapun kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 19 Mei 2021 sekitar pukul 24.00 wita, Bertempat di Lem. Sillanan Kec. Gandangbatu Sillanan pada saat korban Kel. YORISKY pulang dari sekolah lalu di hadang oleh pelaku Lel. RIEL lalu mengancam korban dengan mengatakan ” taaluina ambekmu tasibobo” setel lalu korban pulang ke rumahnya, atas kejadian tersebut korban merasa takut untuk pergi ke sekolah bersama dengan teman-temannya sehingga keluarga korban datang kepolsek Mengkendek untuk melaporkan kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan tersebut dan mendapatkan kesepakatan bersama untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses Hukum lebih lanjut mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan kekeluargaan, Melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat, Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
0 Comments