Kapolsek Makale Bersama Personil Himbau Protocol Kesehatan di Acara Rambu Solo

Polrestanatoraja.com – Polsek Makale Polres Tana Toraja yakni Pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 pukul 09.00 Wita bertempat di Tongkonan Bulutau Rt. Rampunan Kel. Bungin Kec. Makale Utara Kab.Tana Toraja telah dilaksanakan giat Pengawasan, Monitoring, Penertiban dan Himbauan Protocol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Makale yang dipimpin oleh Kapolsek Makale IPTU Bunga Salu, S.Sos dan Wakapolsek Makale IPTU Drs. C. N Bandaso’.
Acara adat Rambu Solo’ alm. Yosep Salu dan Almh. Maria Ratte tersebut berlangsung dari tanggal 18 s/d 22 Mei 2021 dengan penanggungjawab an. Lk. Salamba Tato Salu Allo ( No. HP : 081292025725).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Makale IPTU Bunga Salu, S.Sos menyampaikan Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas
Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana.
Kemudian kepada pihak penanggungjawab giat tersebut dihimbau untuk tidak melaksanakan acara Mapasilaga Tedong (Adu Kerbau) dan Judi Sabung Ayam serta mematuhi protocol kesehatan.
Bahwa dalam acara pelaksanaan Rambu Solo’ tersebut pihak penanggungjawab giat telah dihimbau dan telah membuat Surat Pernyataan / Pakta Integritas dan mendapatkan Surat Izin Keramaian Nomor : SI / 24 / V / YAN.2.1. / 2021 / Sat. Intelkam.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut tetap dilakukan monitoring guna mencegah terjadinya potensi kerumunan yang menyebabkan terjadinya cluster Covid-19.
0 Comments