Kapolsek Mengkendek penyuluhan UU Tentang Kekerasan terhadap anak
Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Mengkendek IPTU YOHANIS MUNDU, SH bersama dengan Personil Polsek Mengkendek P.S KANIT PROVOST BRIPKA SEMULE PANGGESO ,Bhabinkamtibmas BRIPKA ISHAK ITAN,BRIPKA MARKUS NOPIN dan BRIGPOL MARTONO TAJO melaksanakan penyuluhan tentang UU Tentang kekerasan terhadap anak pada hari ini jumat tanggal 28 April 2021 pukul 09.00 wita di Gedung gereja Toraja Eben Hezer Moria Matana Lembang Buntudatu Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja.
Dalam giat tersebut Kapolsek Mengkendek memberikan materi tentang dampak kekerasan terhadap anak sebagaimana di atur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang -undang no 23 tahun 2002, terhadap seluruh orang tua anak yang terdaftar dalam kelompok PPA (PUSAT PENGEMBANGAN ANAK) dengan No ID 0814
Dalam Giat Penyuluhan UU Tentang perlindungan anak tersebut diikuti oleh sejumlah Orang Tua Anak sebanyak 50 Orang dengan mengikuti Protokol Kesehatan dengan 5 M
0 Comments