Personil Polsek Mengkendek Mengkendek Monitoring dan himbau Prokes Jelang Pemberkatan Nikah
Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 19 Februari 2021 pukul 14.00 Wita bertempat di Rt To’deata, Kel. Tampo, kec. Mengkendek, kab. Tana Toraja.
Personil polsek Mengkendek di pimpin Kapolsek Mengkendek IPTU YOHANIS MUNDU SH, Besama dengan Anggota P.s. Kanit Binmas Aiptu Fransiskus Malla, Kanit Provost Bripka Semuel Panggeso dan Bhabinkamtibmas Brigpol Martono Tajo, dan di dampingi oleh Pemerintah setempat Yulius Sa’pang Sampe Lino S. PT. M. Si, Melaksanakan giat pengawasan / Monitoring dan Himbauan pada rambu Tuka (pernikahan) antara MEDI TANGNGA’ dengan YUSPITA PASANGKA yang akan melaksanakan Pemberkatan Nikah Pada hari Sabtu Tanggal 20 Februari 2021 Pukul 08.00 wita bertempat di Gereja Toraja Jemaat Tampo Kel. Tampo Kec. Mengekendek Kab. Tana Toraja dan selanjutnya setelah itu akan melanjutkan acara Ibadah Syukur Keluarga di Rt To’deata, Kel. Tampo, kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut Kapolsek Mengkendek bersama dengan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pihak Penanggung jawab dari acara tersebut Bpk SLAMET MAPPADANG (Hp. 085242336295) untuk mematuhi protokol Covid 19 sesuai dengan Fakta Integritas yang sudah di tanda tangani oleh pihak penanggung jawab diantaranya : Memakai Masker, Mencuci Tangan pada air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Aktifitas/Mobilitas serta pengunjung yg hadir dibatasi sebanyak 50 org dan manakala lebih lakukan secara bertahap dengan durasi waktu max 20 menit. Manakala tidak mematuhi atau tidak mengindahkan himbauan tersebut maka akan ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan kegiatan akan dihentikan secara paksa.
Selanjutnya tetap dilakukan monitoring guna mencegah terjadinya potensi kerumunan yang menyebabkan terjadinya cluster Covid-19.
0 Comments