Personil Gabungan Polres Tator Monitoring dan Himbauan Protocol Kesehatan dalam Acara Dies Natalis ke-71

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Minggu,tanggal 14 Februari 2021,dimulai sekitar Pukul 17.45 Wita,bertempat di Kampus I Universitas Kristen Indonesia (UKI) – Toraja,Jln.Jendral Sudirman,Kel.Bombongan,Kec.Makale,Kab.Tana Toraja,telah dilaksanakan Pengawasan, Monitoring dan Himbauan Protocol Kesehatan oleh Personil Sat.Intelkam Polres Tator,Bhabinkamtibmas Kel.Bombongan,Kec.Makale,Bripka Syaharuddin,bersama dengan Babinsa Kel.Bombongan Kodim 1414 Tator Serda Erwin dalam Giat Dies Natalis GMKI Cabang Toraja.

Adapun Giat Dies Natalis GMKI Cabang Toraja tersebut mengambil Tema “Lihatlah Kristus Menjadikan Semua Baru” dan direncanakan berlangsung hanya pada hari ini saja,dengan penanggung jawab giat Efraim Molibu.

Dalam kesempatan tersebut Personil menyempatkan untuk menghimbau dan mengingatkan kembali Instruksi Bupati Tana Toraja dan Kapolres Tana Toraja dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,antara lain :

Tetap mematuhi dan disiplin dlm menjalankan Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M,yakni :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– dan Membatasi Mobilitas;

Selanjutnya ditegaskan pula bahwa apabila himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Personil Polres Tana Toraja tidak segan – segan untuk menindak tegas sebagai bentuk pelanggaran terhadap Tindak Pidana,dengan ketentuan hukum sbb :

-Pasal 93 UU RI No.16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
-Pasal 212 KUHP ttg perbuatan melawan Pejabat / Petugas yg sedang bertugas secara sah
-Pasal 216 KUHP ttg perbuatan tidak menuruti Perintah yg dilakukan menurut UU oleh Pejabat / Petugas yg sedang mengawasi
-Pasal 218 KUHP ttg perbuatan tidak mengindahkan Perintah Penguasa yg berwenang untuk tidak berkerumun

Kemudian kepada pihak penanggungjawab Giat tersebut,turut dihimbau untuk tidak melaksanakan acara di luar dari Giat yang telah diagendakan sebelumnya dengan tetap mematuhi Protocol Kesehatan,dan disetujui oleh Pihak Penanggungjawab Giat dengan cara membuat Surat Pernyataan / Pakta Integritas diatas kertas bermaterai.

Selanjutnya Giat tersebut diikuti oleh sekitar 50 (lima puluh) Orang Tamu / Undangan dan tetap dilakukan Was serta Monitoring guna mencegah adanya potensi yang dapat menyebabkan Cluster baru penyebaran Covid-19 di Kab.Tator.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *