Edukasi Pencegahan Kerumunan Pada Prosesi Adat Pemakaman Di Lembang Bambalu

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari senin tanggal 15 Februari 2021 sekitar Pukul 10 00 Wita Bhabinkamtibmas Bripka ENDRA PAKIDING melaksanakan Edukasi /Kordinasi Pencegahan Kerumunan di Acara rambu solo Almarhum DANIEL TALLU LEMBANG yang berlangsung hari senin tanggal 15 Februari 2021 dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar tidak berkumpul atau menghadirkan kerumunan banyak orang dalam rangka Acara Adat Rambu Solo’ Prosesi Pemakaman Almarhum DANIEL TALLU LEMBANG. di Lembang Bambalu Kec. Kurra Kab. Tana Toraja.

Kegiatan Prosesi adat pemakaman tersebut rencana akan berlangsung pada hari ini Senin 15 Februari 2021 sehingga Bhabinkamtibmas BRIPKA ENDRA PAKIDING berkunjung ke tempat dimaksud, sebagai upaya persuasif agar kegiatan tersebut Mematuhi prokes yaitu 5 M demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 seperti :
– Memakai Masker
– Menjaga Jarak Aman
– Mencuci tangan
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas.

Tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak orang, terutama pesta pemakaman yang mengundang banyak orang, jika himbauan tidak diindahkan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana dengan ketentuan hukumnya sbb
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP

Atas upaya yang dilakukan tersebut pihak keluarga Atau Penanggu jawab bapak YUNUS PARERUNGAN menyatakan akan mengikuti arahan kebijakan pemerintah dan aparat kepolisian dan penanggungjawab giat menyampaikan bahwa acara rangkaian adat akan di gelar dalam bentuk Pembatasan / minimalisasi jumlah rombongan keluarga yang akan hadir dan akan mematuhi prokes.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *