Personil Polsek Makale Monitoring dan Himbauan Protocol Kesehatan di Acara Rambu Solo

Polrestanatoraja.com – Polsek Makale Polres Tana Toraja yakni Pada hari ini Kamis tanggal 11 Februari 2021 pukul 10.00 Wita bertempat di Lingk. Kendenan Kel. Manggau Kec. Makale Kab.Tana Toraja telah dilaksanakan giat Pengawasan, Monitoring dan Himbauan Protocol Kesehatan yang. Di pimpin oleh Waka Polsek Makale IPTU Drs.CN BANDASO bersama dengan personil Polsek Makale Dan Pemerintah Setempat Yaitu Kepala Lurah Manggau LUKAS DUMA TARUKKADA,SE bersama Babinsa Kel. Manggau SERTU KORNELIUS.
Acara adat Rambu Solo’ almh. Martha Sumbung tersebut rencananya akan berlangsung dari tanggal 10 s/d 11 Februari 2021 dan Penguburan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 dengan penanggung jawab giat Ta’bi Padang (cp Ferdi Tulak : 081344221061).
Dalam kesempatan tersebut Waka Polsek Makale menyampaikan Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas
Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana dengan ketentuan hukumnya sbb
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP
Kemudian kepada pihak penanggungjawab giat tersebut dihimbau untuk tidak melaksanakan acara Mapasilaga Tedong (Adu Kerbau) dan Judi Sabung Ayam serta mematuhi protocol kesehatan.
Bahwa dalam acara pelaksanaan Rambu Solo’ tersebut pihak penanggungjawab giat telah dihimbau dan telah membuat Surat Pernyataan / Pakta Integritas.
Selanjutnya tetap dilakukan monitoring guna mencegah terjadinya potensi kerumunan yang menyebabkan terjadinya cluster Covid-19.
0 Comments