Bhabinkamtibmas polsek Mengkendek Memberikan Himbauan Protokol Covid 19 di acara Rambu Solo’

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 11 Februaruari 2021 pukul 09.10 Wita, bertempat di Rt. Ge’tengan Timur Kel. Rantekalua Kec. Mengekendek Kab. Tana Toraja Bhabinkamtibmas polsek Mengkendek BRIPKA MARKUS NOVHIN, Bersama dengan Bhabinkamtibmas BRIGPOL MARTONO TAJO, Melaksanakan himbauan penerapan protokol kesehatan dalam persiapan pelaksanaan Acara Rambu Solo’ Alm. Drs. MARKUS BASO’ yang rencananya akan di kebumikan (kubur) pada hari Jumat Tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 wita bertempat di Buntu Lepong Kec. Gandangbatu Sillanan Kab. Tana Toraja.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas polsek Mengkendek dan Tim Satgas Covid-19 memberikan himbauan kepada pihak keluarga yang rencana melaksanakan kegiatan untuk mematuhi protokol Covid 19.
Sehubungan dengan hal tersebut pihak penanggung jawab dari keluarga Bapak Drs. L. Roy Luden, menyampaikan bahwa pihak keluarga bersedia mematuhi protokol Covid 19 sesuai dengan Fakta Integritas secara tertulis yang telah dibuat serta warga yang datang melayat harus mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19 sebelum memasuki lokasi kegiatan diharuskan menggunakan masker dan mencuci tangan dan pihak penyelenggara juga menyiapkan masker serta dilakukan pemeriksaan suhu oleh Tim Kesehatan serta jarak tempat duduk harus teratur jaraknya minimal 1,5 meter dan paling lama 30 menit, dan juga dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan warga berkerumun dan pihak keluarga yang berduka menerima himbauan yang diberikan.
Dalam kegiatan tersebut pihak keluarga menerima dengan baik arahan dan himbauan dari polsek Mengkendek maupun dari pihak pemerintah setempat dan atas kehadiran pihak keluarga mengucapkan terimah kasih.
0 Comments