Pembubaran Kerumunan Masyarakat di Kecamatan Rano

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 10 Februari 2021 pukul 13.00 wita, bertempat di Bila Lemb. Rano Kecamatan Rano Kab. Tana Toraja telah dilaksanakan Pembubaran Kerumunan Masyarakat di acara Rambu Tuka.

berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya giat pesta Rambu Tuka, personil Polsek Bonggakaradeng Kanit Reskrim Aipda Abd. Munir , Bhabinkamtibmas Bripka Yerdi Kala Rindding, SH dan Bripka Fabricho Sulu, SH mendatangi lokasi giat tersebut dan melakukan pembubaran terhadap kegiatan pesta Rambu Tuka sekaligus melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang hadir untuk senantiasa mematuhi Protokol kesehatan

Giat pembubaran kerumunan Masyarakat tersebut di laksanakan karena pihak penyelengara tidak mematuhi Protokol kesehatan sesuai instruksi Bupati Tana Toraja yakni para tamu tidak menjaga jarak, sebagian orang yang hadir tidak mengunakan masker, tidak di sediakan pengukur suhu dan tidak ada pembatasan mobilisasi massa serta pihak penyelenggara tidak ada surat rekomendasi dari satgas covid 19 dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian

Di akhir kegiatan Bhabinkamtibmas Bripka Fabricho Sulu menyampaikan bahwa akan di adakan pemanggilan terhadap pihak pemerintah dan keluarga yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *