Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bersama Bhabinsa Melaksanakan Sambang

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Rabu tgl 10 Februari 2021, bertempat di Lembang Sillanan, Kec. Gandangbatu Sillanan, Kab. TanaToraja. Bhabinkamtibmas polsek mengkendek Bripka Jemi Palingggi’ Bersama Bhabinsa Sertu Julianto A., Melaksanakan sambang pada warga binaan, dalam giat tersebut juga memonitoring giat masyarakat yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, dan sekali gus menyampaikan pesan-pesan bhabinkamtibmas dalam masa situasi pandemi covid-19 untuk mematuhi protokol kesehatan, dan Himbauan Polres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19_* antara lain :

1) Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas

2) Tidak melaksanakan kegiatan – kegiatan yang mengundang banyak orang terutama pesta pernikahan, Acara Adat Kematian / Rambu Solo’ yang mengumpulkan banyak orang.

Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak di indahkan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana dengan ketentuan hukumnya sbb
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *