Himbauan Kapolsek Saluputti Kepada Peserta Aksi Unras Di Ko’Kang

Polrestanatoraja.com – Pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekitar Pukul 10.15 Wita bertempat di Ko’kang Kelurahan Talion Kec. Rembon Kab. Tana Toraja telah dilaksanakan pengawasan dan monitoring terhadap rencana pelaksanaan aksi Unras dari aliansi masyarakat bittuang yang dikoordinir oleh Ikatan Mahasiswa Toraja Barat dengan kordinator Lapangan lk. Anto, umur sekitar 24 tahun, agama kristen, pekerjaan mahasiswa Uki Toraja, alamat Leppang kec. Malimbong Balepe’.
Adapun tujuan aksi unjuk rasa menuntut ke pemerintah daerah untuk mencabut izin tambang yang ada di Tana Toraja karena sarat akan kerusakan atau berdampak pada kerusakan lingkungan termasuk yang ada diwilayah kecamatan Bittuang.
Kapolsek saluputti AKP Martinus Pararuk dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada peserta Aksi untuk tidak melanjutkan giat unjuk rasa karena kita masih dalam situasi pandemi covid-19 dan kemudian untuk saat ini kepolisian tidak mengeluarkan izin kegiatan keramaian dalam bentuk apapun termasuk perkumpulan massa aksi, termasuk pelarangan penggunaan Truk dalam mengangkut penumpang karena mobil truk sesuai dengan undang-undang lalulintas hanya diperbolehkan untuk pengangkutan barang.
Selanjutnya massa aksi menuju ke makale dengan menggunakan rombongan roda dua ( sepeda motor ) sebanyak 10 kendaraan dan 2 mobil truk ( 1 kelngkapan soundsystem dan 1 mobil mengangkut orang sekitar 10 orang ).
0 Comments