Reses Masa Sidang II Tahun 2020-2021 Anggota Dprd Provinsi Sulawesi Selatan

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 08 Februari 2021 pukul 09.00 Wita bertempat di halaman kantor lembang marinding Dusun salimbano lembang marinding kec.mengkendek tana toraja Babinkamtibmas Polsek mengkendek Aipda Amos manda bersama Babinsa Praka Muslimin menghadiri giat RESES MASA SIDANG II Tahun 2020-2021 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Golkar Ir. JOHN RENDE MANGONTAN

Giat Reses tersebut merupakan kewajiban yang dilaksanakan oleh anggota DPRD untuk mendegar dan menampung aspirasi dari masyarakat bertujuan untuk mempercepat pembangunan pedesaan demi kesejatraan masyarakat dan selanjutnya yang dipeoritaskan adalah pembagunan jalan poros marinding untuk di perlebar dan lembang marinding sebagai penopang bandara buntu kunyi serta lembang marinding kedepan akan dijadikan sebagai daerah Parawisata.

Adapun Rangkaian acara dalam giat Reses tersebut yakni:
1. Pembukaan (Doa)
2. Sambutan / Arahan
– kepala lembang Bapak Devi Ta’ba Bangapadang
– Camat Menkendek Yulius sa’pang Sampelino
– Anggota DPRD Prov Sulsel Ir. JOHN RENDE MANGONTAN
3. Sesi Tanya Jawab / dialog
4. Penutup.

Dalam Giat tersebut,Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada segenap peserta yang hadir serta menghimbau agar bekerja sama mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus penyebaran wabah Covid-19.

Giat tersebut dihadiri oleh ketua BPL Bersama Anggota ,kepala Dusun,ketua RT,Tokoh Adat ,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik dan warga masyarakar sekitar 50 (Lima Puluh) Orang.

Peserta tetap mematuhi protokol lesehatan


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *