Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes di Wilayah Hukum Polres Tana Toraja
Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 06 Februari 2021 pukul 09.00 wita bertempat di seputaran pasar sentral makale Kec
Makale Kab.Tana Toraja telah dilaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna Pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19
Bentuk Giat :
Melakukan Himbauan untuk penerapan 5N yaitu Memakai masker,Cuci Tangan, Jaga Jarak , Menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta penindakan berupa tilang dan sangsi.
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1. Polri : 5 Orang
– AIPTU SULISWANTO ( Ps. KBO )
– AIPDA SYAMSIR.SE
( Ps. Kaur mintu )
– AIPDA UMAR.
( Ps. Kanit patroli )
– AIPDA DONNY SENDANA ( Ps. Kanit pam ovit )
– BRIPTU ANDI RIA MAHARANI
2.TNI: Nihil
3. Pemerintah : Nihil
5.Dinas kesehatan : Nihil
Lokasi dan Sasaran Operasi :
– Disekitar pusat kegiatan masyarakat di pasar sentral makale Kec.Makale, Kab.Tana Toraja
Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : 10 orang
– Teguran Lisan: 16 orang
– Sanksi Sosial: 3 orang
– Sanksi Administratif : Nihil
0 Comments