Kapolsek Sangalla Dan Camat Sangalla Selatan Himbau Protokol Kesehatan Pada Rambu Solo

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 pukul 09.00 Wita bertempat di Lingk.Songgo Kel.Rante alang Kec. Sangalla Selatan Kab. Tana Toraja

Kapolsek Sangalla Akp Yosep Dendang bersama Bhabinkamtibmas Briptu Suhendar dan Camat Sangalla selatan Bpk Yunus Sollu melaksanakan pengawasan / monitoring dan himbauan pada Pelaksanaan Rambu Solo Alm.P.Lita sebagai penanggung jawab Bapak Petrus Gerson Bandaso.

Kapolsek sangalla memberikan himbauan kepada pihak penanggung jawab kegiatan dan Keluarga bahwa setiap warga yang hadir dikegiatan adat tersebut harus mematuhi secara ketat Protocol Kesehatan pencegahan Covid-19 dan apabila tidak mematuhi serta tidak mengindahkan himbauan tersebut maka akan ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek sangalla menyampaikan himbauan tetap patuh dan disiplin pada protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M
1. Memakai masker
2. Menjaga jarak
3. Mencuci tangan
4. Menghindari Kerumanan
5. Membatasi mobilitas

Tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak orang, terutama pesta yang dilakukan yaitu Rambu solo yang mengundang banyak orang, jika himbauan tidak diindahkan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana dengan ketentuan hukumnya sbb
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *