Bhabinkamtibmas Edukasi Kepada Penanggung Jawab Kegiatan Rambu Tuka

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 pukul 11.30 Wita bertempat di Maruang Kel. Padang Iring Kec. Rantetayo Kab. Tana Toraja

Bhabinkamtibmas Aiptu Jhoni Manuk Allo Bersama Bripka Demianus Rombe menyampaikan himbauan Protokoler kesehatan kepada penanggung jawab An. Hendrik Pali yang akan melaksanakan Rambu Tuka / Pernikahan Sdr. Inri Linggi Allo dan Sdri. Nolce

Pelaksanaan Rambu Tuka / Pernikahan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 bertempat di Dusun Maruang Lemb. Padang iring kec. Rantetayo Kab.Tana Toraja

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan tetap patuh dan disiplin pada protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M
1. Memakai masker
2. Menjaga jarak
3. Mencuci tangan
4. Menghindari Kerumanan
5. Membatasi mobilitas

Tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak orang, terutama pesta pernikahan yang mengundang banyak orang, jika himbauan tidak diindahkan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana dengan ketentuan hukumnya sbb
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP

Penanggung jawab bersedia mematuhi Protokoler kesehatan dan juga keluarga berterimah kasih kepada pihak kepolisian atas edukasi yang di berikan.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *