Personil Polsek Mengkendek Menghimbau Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Kegiatan Rambu Solo’

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 23 Januari 2021 pukul 18.30 Wita, bertempat di Minanga Rt. To’pasa Lem. Buntu Tangti Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja. KA. SPK “C” Aiptu Oktafianus, Bhabinkamtibmas Brigpol Martono Tajo, dan Bhabinsa Serda Sukirman, Bhabinsa Serda Romi Mogot, Serta Satgas Lem. Buntu Tangti Muh. Parinding, Bidan Desa Santika melaksanakan himbauan penerapan protokol kesehatan dalam persiapan pelaksanaan upacara ke 40 hari Meninggalnya Alm. DARWIN Alias Papa Yuni
Pada kesempatan tersebut Personil Kapolsek Mengkendek dan Tim Satgas Covid-19 memberikan himbauan kepada pihak keluarga yang rencana melaksanakan kegiatan untuk mematuhi protokol Covid 19.
Sehubungan dengan hal tersebut pihak penanggung jawab Bapak Ustadz Antonius Mide S. Pd menyampaikan bahwa pihak keluarga bersedia mematuhi protokol Covid 19 dan akan membuat Fakta Integritas secara tertulis serta warga yang datang melayat harus mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19 sebelum memasuki lokasi kegiatan diharuskan menggunakan masker dan mencuci tangan dan pihak penyelenggara juga menyiapkan masker serta dilakukan pemeriksaan suhu oleh Tim Kesehatan serta jarak tempat duduk harus teratur jaraknya minimal 1 meter dan juga dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan warga berkerumun dan pihak keluarga yang berduka menerima himbauan yang diberikan.
Dalam kegiatan tersebut pihak keluarga menerima dengan baik arahan dan himbauan dari polsek Mengkendek maupun dari pihak pemerintah setempat dan atas kehadiran pihak keluarga mengucapkan terimah kasih.
0 Comments