Kapolsek Mengkendek Bersama Personil Sosialisasi Aturan Muatan Mobil Truk dan penumpang

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 23 Januari 2021 pukul 08.30 Wita bertempat Jl.poros Makale – Salubarani Kel.Mebali Kec Gandangbatu Sillanan Kab.Tana Toraja

Kapolsek Mengkendek IPTU YOHANIS MUNDU SH bersama dengan personil Polsek Mengkendek melaksanakan Sosialisasi Tentang Aturan Muat Penumpang Kepada Mobil Truk Yang selama ini memuat dan mengangkut penumpang baik yang akan melaksanakan Pesta Rambu Solo dan Pesta Rambu tuka’ dan kegiatan Kegiatan lainnya.

Sosialisasi tersebut menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolres Tanah Toraja dengan Aturan yaitu Mobil Truk Boleh membawa penumpang / orang hanya sebanyak 10 ( sepuluh ) orang dengan rincian yaitu 8 ( delapan ) orang di belakang dan 2 ( dua ) orang didepan dan untuk mobil mini bus yaitu memuat penumpang sebanyak 5 ( lima ) orang

Giat sosialisasi ini akan di laksanakan selama dua hari kedepan dan apabila setelah sosialisasi kemudian didapatkan pelanggaran tersebut di atas maka pihak kepolisian akan menindak tegas yaitu sanksi tilang akan diberlakukan kepada pelanggar.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *