Kapolsek Makale Bersama Personil Sosialisasi Aturan Muatan Mobil Truk dan penumpang

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 23 Januari 2021 pukul 09.30 Wita bertempat di Depan pasar seni jalan poros toraja makassar Kel.Bombongan Kec. Makale Kab.Tana Toraja Kapolsek Makale AKP YACOB PARINDING dan Waka Polsek Makale IPTU Drs.CN BANDASO bersama dengan personil Polsek Makale Dan personil satuan lalu Lintas yang di pimpin oleh Kanit Patwal AIPTU MARTINUS SIPI. melaksanakan Sosialisasi Tentang Aturan Muat Penumpang Kepada Mobil Truk Yang selama ini memuat dan mengangkut penumpang baik yang akan melaksanakan Pesta Rambu Solo dan Pesta Rambu tuka’ dan kegiatan Kegiatan lainnya.

Sosialisasi tersebut menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolres Tanah Toraja AKBP SARLY SOLLU, SIK.MH dengan Aturan yaitu Mobil Truk Boleh membawa penumpang / orang hanya sebanyak 10 ( Sepuluh ) orang dengan rincian yaitu 8 ( Delapan ) orang di belakang dan 2 ( dua ) orang didepan dan untuk mobil mini bus yaitu memuat penumpang sebanyak 6 ( enam ) orang saja dengan rincian sebagai berikut 2 ( dua ) orang didepan 2 ( dua ) orang di tengah dan 2 ( dua ) orang di belakang.

Giat sosialisasi ini akan di laksanakan selama dua hari kedepan dan apabila setelah sosialisasi kemudian didapatkan pelanggaran tersebut di atas maka pihak kepolisian akan menindak tegas yaitu sanksi tilang akan diberlakukan kepada pelanggar.

Kegiatan di atas di maksudkan untuk mengurangi mobilitas dan kegiatan masyarakat guna memutus mata rantai Covid-19.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *