Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolsek Makale Melakukan Sosialisasi Aturan Muatan Mobil Truk dan penumpang

Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 22 Januari 2021 pukul 11.10 Wita bertempat di lingk.Karuaya Kel.Rante Kec. Makale Kab.Tana Toraja Kapolsek Makale AKP YACOB PARINDING bersama dengan personil Polsek Makale melaksanakan Sosialisasi Tentang Aturan Muat Penumpang Kepada Mobil Truk Yang selama ini memuat dan mengangkut penumpang baik yang akan melaksanakan Pesta Rambu Solo dan Pesta Rambu tuka’ dan kegiatan Kegiatan lainnya.
Sosialisasi tersebut menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolres Tanah Toraja dengan Aturan yaitu Mobil Truk Boleh membawa penumpang / orang hanya sebanyak 8 ( delapan ) orang dengan rincian yaitu 6 ( enam ) orang di belakang dan 2 ( dua ) orang didepan dan untuk mobil mini bus yaitu memuat penumpang sebanyak 6 ( enam ) orang saja dengan rincian sebagai berikut 2 ( dua ) orang didepan 2 ( dua ) orang di tengah dan 2 ( dua ) orang di belakang.
Giat sosialisasi ini akan di laksanakan selama dua hari kedepan dan apabila setelah sosialisasi kemudian didapatkan pelanggaran tersebut di atas maka pihak kepolisian akan menindak tegas yaitu sanksi tilang akan diberlakukan kepada pelanggar.
Kegiatan di atas di maksudkan untuk mengurangi mobilitas dan kegiatan masyarakat guna memutus mata rantai Covid-19.
0 Comments