Kapolsek Makale Bersama Personil Himbau Protocol Kesehatan di Tongkonan Tiropadang

Polrestanatoraja.com – Polsek Makale Polres Tana Toraja yakni Pada hari ini Senin tanggal 18 Januari 2021 pukul 12.00 Wita bertempat di Tongkonan Tioropadang Lingk.Tiropadang Kel. Lapandani Kec. Makale Kab.Tana Toraja telah dilaksanakan giat Pengawasan, Monitoring dan Himbauan Protocol Kesehatan yang di pimpin Kapolsek Makale AKP Yacop Parinding,Camat Makale Letris Parubak S.STP, Babinkamtibmas Aipda Yosef Pasorong , Bhabinkamtibmas Bripka Saharuddin, Babinsa Serda Ade dan Team kesehatandari Dinas kesehatan Puskesmas Makale…
Acara adat Rambu Solo’ Alm.Y.RUMENGAN tersebut rencananya akan berlangsung pada hari Rabu tanggal 26 s/d 27 Januari 2021 dengan penanggung jawab giat Bapak Hendrik Darra Masarrang (No. Hp +62 822-9267-9498).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Makale menyampaikan Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas
Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana dengan ketentuan hukumnya sbb
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP
Selanjutnya pihak penanggungjawab giat tersebut dihimbau untuk menunda sementara acara rambu solo’ serta membuat surat pernyataan yakni apabila dalam acara adat rambu solo’ tersebut terjadi penularan / cluster baru Covid-19 serta terdapat acara Mapasila Tedong (Adu Kerbau) dan Judi Sabung Ayam maka yang bersangkutan bersedia bertanggungjawab.
Selanjutnya tetap dilakukan monitoring guna mencegah terjadinya potensi kerumunan yang menyebabkan terjadinya cluster Covid-19.
0 Comments