Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Mediasi Lumbung Kemitraan Di Polsek Mengkendek

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekitar pukul 11.30 wita, Kanit Reskrim Aipda Sabri, SH., Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Brigpol Martono Tajo bersama dengan keluaga kedua belah pihak melaksanakan mediasi permasalahan warga binaan yaitu kesalah pahaman antara dua belah pihak Lk. USMAN BATARA Alias Papa Nela (Terlapor) dengan Lel. KRISNA SANAPANG (Pelapor).

Kronologis kejadian :
Pada hari Rabu tanggal 06 Januari 2021 Sekitar Pukul 17.30 wita, Kalimbubu kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja, Pelapor lewat menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor) kemudian melihat pelaku memandikan kerbau, lalu pelaku tersinggung mengeluarkan kata-kata kotor mengatakan kepada korban ” TAILASO”, Setelah itu lalu korban juga membalas mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengucapkan “TAILASO” , Sehingga kedua belah pihak tidak bisa mengendalikan emosional lalu saling menganiaya satu dengan yang lain. kesepakatan yang di adakan yaitu :
1. Pelapor dan terlapor telah sepakat bersama untuk menyelesaikan persoalan penganiayaan yang dilapaorkan oleh pihak pelapor.
2. Pelapor bersedia membiayai semua pengobatan terhadap korban
3. Pelapor siap berdamai dengan terlapor tidak akan melanjutkan serta tidak menuntut secara hukum.
4. Pelapor dan terlapor bersedia menjalin komunikasi dan hungan yang baik mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.

Antara kedua belah pihak keluarga bersepakat untuk berdamai dan menjaga diri baik perbuatan maupun ucapan sehingga selalu tercipta kedamaian dan ketentraman dan silaturahmi terjalin baik kembali,
Kesepakatan tersebut disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga yang hadir dan di saksikan oleh keluarga kedua belah pihak.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *