Operasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Bonggakaradeng enegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Polrestanatoraja.com – Selasa,tanggal 22 Desember 2020 sekitar pukul 09.30 wita telah dilaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Bentuk Giat :
Melakukan Himbauan Memakai masker,Cuci Tangan, Jaga Jarak dan hindari kerumunan bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kec Bonggakaradeng ,kab.Tana Toraja.
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1.KAPOLSEK BONGGKARADENG IPTU WELEM PANGGESO , ANGGOTA BRIPKA BUSRAM dan BRIPKA FABRICHO SULU,SH
2.TNI: Nihil
3. PEMERINTAH:- Nihil
Lokasi dan Sasaran Operasi :
– Jalan Poros Kec. Bonggakaradeng – Kec. Rano Kab. Tana Toraja
Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : Nihil
– Teguran Lisan: 3 Orang
– Sanksi Sosial: Nihil
– Sanksi Administratif : Nihil
0 Comments