Bhabinkamtibmas Sosialisasi Arahan Kapolres Tentang Surat Ijin Keramaian Di Masa Pandemi Covid 19

Polrestanatoraja.com – Pada hari Kamis 17 Desember 2020, bertempat di Poli Kel. Lamunan Kecamatan Makale kabupaten tana toraja, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Aipda Emanuel Victor .T. melaksanakan Pam sekaligus Sosialisasi arahan kapolres tentang Polres Tana toraja tidak menerbitkan surat ijin keramaian dalam giat masyarakat yang memungkinkan mendatangkan orang banyak sehingga susah menghindari kerumunan, di lokasi rambu solo di Poli Kel.Lamunan Kec.Makale .
Dalam giat tersebut juga menghimbau pada warga yang ada dilokasi rambu solo’
untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan.
Disela –sela kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas mengajak warga bekerja sama untuk menjaga keamanan agar selalu kondusif dalam menyambut Tahun baru 2021. Yg aman,tertib,dan terkendali.
0 Comments