Kapolsek Saluputti Bersama Kanit Patroli dan Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Lahan

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Rabu 2 Desember 2020, pukul 11.00 wita Kapolsek Saluputti AKP MARTINUS PARARUK bersama kanit Patroli AIPTU PITER PANDIN dan Bhabinkamtibmas BRIPKA SIMA SOMALINGGI bersama kepala Lembang Salu Boronan Bapak Yartinus waruwubdan hakim adat pendamai yang di ketuaiboleh bapak SIMON SAMBO melaksanakan mediasi sengketa lahan/Tanah yang terletak di dusun Tanete ballaran Mawa’ Lembang Salu Boronan Kecamatan Saluputti Kabupaten Tana Toraja Antara kedua belah pihak pelapor Lk.Aris sanggalangi dengan pihak terlapor Piter pappang.


Dalam giat tersebut kapolsek saluputti menghimbau kedua belah pihak agar dalam penyelesaian masalah tersebut tetap mengedepankan kekeluargaan mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga yang cukup dekat.
Giat mediasi di lanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak dan saksi.
Dalam giat mediasi tersebut hakim adat pendamai mengambil keputusan berdasarkan keterangan para saksi yakni memenangkan pihak Lk.Aris sanggalangi dengan dasar bahwa Lk.Aris sanggalangi sudah membeli lahan tersebut kepada Ambe Kuti (Alm) yang merupakan saudara dari Lk.Piter Pappang dan sudah menempati lahan tersebut dari Tahun 1980.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *