Kapolsek Saluputti Hadir Dalam Pertemuan Di Kantor Kecamatan Rembon Tentang Sengketa Lahan

Polrestanatoraja.com – Pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 dimulai sekitar pukul 10:00 Wita Kapolsek Saluputti AKP Martinus Pararuk menghadiri Undangan Camat Rembon dalam Agenda pertemuan Adat Sengketa Lahan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rembon Kab. Tana Toraja.
Letak Lokasi sengketa berada di Longdo, Kampung Kandeapi Lembang Sarapeang kec. Rembon kab. Tana Toraja. Adapun kedua pihak yang bersengketa yakni Penggugat rumpun keluarga Datu Raeng dan tergugat rumpun keluarga Anton Sura’.
Pertemuan Adat tersebut sebelumnya telah dipertemukan oleh Hakim Adat Pendamai pada tingkat Lembang namun masing-masing pihak belum menerima baik, sehingga permasalahan tersebut ditingkatkan pada Hakim Adat Pendamai pada tingkat Kecamatan Rembon.
Kapolsek Saluputti memberikan arahan agar kedua belah pihak yang bersengketa hendaknya dapat menerima keputusan yang diambil oleh Lembaga Adat namun pun demikian apabila masih terdapat hal-hal yang belum dianggap adil dapat menuntut sesuai aturan Hukum yang ada, namun diharapkan dapat mengambil serta menerima keputusan yang telah diambil dalam pertemuan tersebut dengan mempertimbangkan hubungan kekeluargaan antara kedua pihak bersengketa.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Saluputti AKP. Martinus Pararuk, Camat Rembon Bpk Desnata Tumonglo S.Sos didampingi staff kecamatan Rembon, Anggota DPRD Tator dari Fraksi Partai Hanura Sony Palullungan SE., para Hakim Adat Pendamai, Kepala Lembang Sarapeang dan kedua belah pihak keluarga bersengketa sekitar 20 orang.
Setelah melalui musyawarah adat kemudian dicapai kesepakatan, yakni kedua belah pihak bersengketa mencapai kesepakatan damai melalui putusan Adat pendamai tingkat kecamatan yang intinya bahwa penggugat tidak lagi keberatan atas bangunan rumah yang sementara dibangun oleh pihak tergugat disebelah lokasi tersebut dan penggugat juga berhak sebagai pemilik sebagian dari lokasi sengketa berupa kebun yang batas lokasi objek telah dibuat oleh hakim pendamai tingkat Lembang sebelumnya.
0 Comments