Mediasi Problem Solving Di RT Kamiri Lingkungan Sarma Kelurahan Lion Tondok Iring

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 19 November 2020 pukul 16.00 wita, bertempat Rt. Kamiri Lingk. Sarma Kel. Lion Tondok Iring Kec. Makale Utara, telah dilaksanakan problem solving menyelesaikan permasalahan yang tidak menyenangkan, mengganggu keamanan ketertiban masyarkat di lingkungan ini yang dilakukan oleh Ne Lomo terhadap warga disekitar lingkungan Sarma.
Hadir, Lurah Lion T.Iring LUTHER USPEN PALALANGAN, SH, Babinsa SERTU YULIUS T, Bhabinkamtibmas Polsek Makale BRIGPOL AHMAD FIRMANSYAH, SH, Kepala Lingkungan / RT setempat, warga kampung kamiri Lingk. Sarma.
Dari permasalahan ini, sdra Ne Lomo mantan napi yang sering membuat tidak nyaman di kampung, seperti Sering kehilangan barang, mengganggu perempuan, namun dari informasi fakta yang telah disampaikan oleh warga dalam mediasi ini, maka sdra Ne Lemo mengakui perbuatannya dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargan di Kampung.
Dari mediasi ini, Ne Lomo berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu Kamtibmas lingkungan ini, demikian warga menerima hasil mediasi lingkungan secara kekeluargaan.
Selanjutnya Ne lomo diantar langsung di pondok milik Pak lurah untuk istirahat berhubung istri dan sanak keĺuarga tidak menyukai sifat dan perbuatannya dan selanjut esok hari Ne Lomo akan kembali ke kampungnya di Marinding Mengkendek.
0 Comments