Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Melakukan Mediasi Kesalapahaman Antar Warga Binaan

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 14 November 2020 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di Kantor lembang Tapparan Utara Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti AIPTU JHONI MANUK ALLO, SH bersama BRIPKA DEMIANUS ROMBE bersama dengan Babinsa SERTU AMRAFAELBdan juga kepala lembang Bapak RIHARYANCJE serta Adat Pendamai tingkat Lembang yakni MARKUS LINGGI SALEDA, YOHANIS SARAPANG, B.S PALI PADANG melaksanakan pertemuan mediasi sehubungan dengan kesala pahaman mengenai sengketa Tanah yang berada di Se’pon dusun Leppangan Lembang Tapparan Utara Kec. Rantetayo Kab. Tana Toraja

dimana yg bersengketa antara kel. Dina Torak alias Indo pundu dengan kel. Yuliana Pare alias Indo Koka

kronologis kejadian bahwa menurut pelapor indo pandu bahwa lokaai sebidang tanah yg berada d se’pon adalah milikx namu menurut terlapor bahwa lokasi tersebut adalah milikx karena selama ini digarap oleh pihak ke2 an. Lel. Liling dan atas kesalah pahaman tersebut dilakukan mediasi di kantor lembang .

kemudian bhabinkamtibmas bersama kepala lembang dan serta adat pendamai mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi dan adat pendamai mengambil keputusan bahwa lokasi yang dipersengketakan jatuh atau digarap oleh banne dengan lobo atau kel. Indo pundu. Namun keputusan adat tersebut dikembalikan kepada kedua belah pihak untuk memutuskan apakah meneriman atau tidak selama 14 hari kedepan namun dari pihak ke 2 kel. Yuliana Pare alias indo koka masih meminta waktu untuk memikir mikir keputusan adat tersebut apakah diterima atau tidak


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *