Ps.Kanit Reskrim Polsek Makale Bersama Anggota Piket SPK Datangi Tkp Dugaan Tp.Pengrusakan

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 19 Oktober 2020 Pukul 11.00 Wita Ps.Kanit Reskrim Polsek Makale BRIPKA MEYER,SH Bersama Piket Spk Polsek Makale BRIPKA AHMAD YASIN mendatangi Tkp Yang di duga telah terjadinya tindak pidana pengrusakan yang bertempat di Lingk. Milan Kel. Kamali Pentalluan Kec. Makale Kab. Tana Toraja.
Setelah petugas dan pelapor sampai di Tkp. Maka petugas mendapati terlapor sedang membongkar bangunan atau kios yang di maksud oleh pelapor telah di rusak, maka petugas mendatangi pelaku dan menghentikan kegiatannya lalu memanggil kedua belah pihak lalu menengahi masalah tersebut.
Setelah di lakukan pembicaraan maka pihak terlapor menjelaskan bahwa dia membongkar bangunan tersebut karena merasa memiliki dimana bangunan tersebut adalah miliknya lalu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan kemudian saudaranya menjaminkan bangunan serta tanah tersebut ke Pihak Bank BRI kemudian tanah dan bangunannya di sita dan di lelang oleh Pihak Bank BRI dan lelang dimenangkan oleh pihak pelapor.
Setelah di lakukan pembicaraan maka kedua belah pihak sepakat akan membicarakan terlebih dahulu masalah tersebut secara kekeluargaan.
0 Comments