Personil Polsek Bonggakaradeng Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Kasus Penganiayaan Di Mako Polsek

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 20 Oktober 2020 pukul 10.00 Wita, personil polsek Bonggakaradeng Aiptu Bahrun, Bripka Busram dan Bripka Fabricho Sulu melakukan mediasi penyelesaian kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada hari Minggu 18 oktober 2020 bertempat di poton Lembang poton Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja.

Adapun kronologis kejadian :
saudara Wandi memukul pelipis sebelah kiri saudara Yolan sebanyak satu kali karena saudara Yolan sering memainkan gas motornya jika sedang melintas di depan rumah saudara Wandi.

Dalam giat tersebut hadir pelapor saudara Yolan bersama keluarga dan terlapor saudara Wandi bersama keluarga sebanyak 15 orang.

Dalam kegiatan tersebut personil polsek bonggakaradeng menghimbau kepada kedua belah pihak sekiranya permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan namun kedua belah pihak tidak bisa mendapat kata sepakat sehingga pihak pelapor melanjutkan ke rana hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Giat berakhir pukul 13.30 wita dalam keadaan aman dan terkendali.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *