TNI-POLRI Tinjau Bencana Alam Tanah Longsor Di Kampung Madandan

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 17 Oktober 2020, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Bripka Demianus Rombe bersama Brigpol Veryanus Hardi mendatang Lokasi terjadinya bencana Alam Tanah Longsor yang terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekitar Pukul 18.00 Wita, bertempat di Kampung Madandan Lemb. Madandan Kec. Rantetayo Kab. Tana Toraja telah terjadi bencana alam Tanah Longsor dan menimpa rumah milik Pr. Suriani @ Mama Ani umur 45 tahun Pekerjaan IRT Agama Kristen Alamat Kamp. Madandan Lemb. Madandan Kec. Rantetayo Kab. Tana Toraja.
Pada saat terjadi bencana alam Pemilik rumah yakni Pr. Suriani seorang diri di rumah dan Sedang memasak di dapur rumah oleh karena suami dan anaknya menuju ke Palopo menghadiri acara keluarga kemudian sekitar pukul 18.00 wita Per. Suriani mendengar suara keras seperti ada pohon yang menimpa atap rumah kemudia Pr. Suriani hendak keluar rumah untuk mencari tahu penyebabnya namun diketahui bagian depan rumah miliknya sudah tertimbun dengan material tanah dan pohon tanaman kakao serta atap rumah miliknya mengalami kerusakan.
Longsoran tanah yang berada pada posisi yang cukup tinggi sekitar 20 meter tepat berada disamping rumah yang membawa material tanah berbatu dan pohon Kakao menimpa bangunan rumah yang terbuat dari kayu sehingga bangunan rumah tersebut bergeser sekitar 1,5 meter dan mengalami kerusakan berat.
Pemilik rumah yakni Pr. Suriani meminta tolong kepada kerabat dan tetangganya kemudian warga sekitar mengamankan barang milik korban serta mengajak pemilik rumah untuk meninggalkan rumah untuk sementara dan menginap di rumah kerabat.
Pihak TNI, Polri, Aparat Pemerintah dan masyarakat setempat membatu korban untuk memindahkan barang yang masih layak dipergunakan ke rumah kerabat Korban.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian deperkirakan mencapai Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)
0 Comments