Operasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Sangalla Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 06 September 2020 sekitar pukul 09.30 wita telah dilaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Bentuk Giat :
Melakukan Himbauan Memakai masker
kepada warga di kel.tongko sarapung kec.sangalla Kab. Tana Toraja
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1. POLRI: 5 orang
2.TNI: –
3. PEMERINTAH: –
Lokasi dan Sasaran Operasi :
– jl.Tongko sarapung
– jl.Lo’be
Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : Nihil
– Teguran Lisan: 15 orang
– Sanksi Sosial: Nihil
– Sanksi Administratif : Nihil
– Giat pembagian masker : Nihil
0 Comments