Operasi Yustisi Di Kecamatan Rembon Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 01 oktober 2020 sekitar pukul 09.00 wita dilaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Rembon Kab. Tana Toraja
Giat dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Saluputti AIPTU PITHER PANDIN
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1. POLRI (Polsek Saluputti ) : 3 Orang
2. TNI ( – ) Orang
Lokasi dan Sasaran Operasi :
a. Jalan Poros Kec. Rembon – Kec. Bittuang.
Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : –
– Teguran Lisan : 9 orang
– Sanksi Sosial – orang
– Sanksi Administratif –
0 Comments