Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Melakukan Penyelesaian Masaalah Antar Keluarga Melalui Lumbung Kemitraan

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 28 September 2020 pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas AIPTU JHONI MANUK ALLO bersama BRIPKA DEMIANUS ROMBE dan menghadiri mediasi kasus kesalah pahaman antara saudara yang terjadi di dusun Tiri Allo Lembang tonglo Kec. Rantetayo Kab. Tana Toraja

Dimana pihak yang berselisi paham antara Bpk. PAULUS dan MARKUS TULAK afalah masih saudara kandung .

Dalam giat mediasi tersebut di lakukan oleh Kepala Lembang Tonglo Bpk. ANDARIAS LONDONG PADANG, BABINKAMTIBMAS dan tokoh adat Bpk. Y.SAU dan Bpk. PETRUS TATO MILING dan Bahwa awal kejadian tersebut terjadi pada Hari minggu tanggal 27 september 2020 sekitar jam 20.00 wita , berawal ketika lel. MARKUS TULAK datang ke rumah Lel
PAULUS sambil marah – marah sehingga lel. PAULUS merasa tersinggung sehingga terjadi aduh mulut, dan sehingga saat ini di pertemukan oleh adat pendamai dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas.

Dan dalam kegiatan tersebut kedua belah pihak bersepakat menyelesailan permasaalahan tersebut dengan kesepakatan bahwa kedua belah pihakntidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan kedua belah pihak saling memaafkan karena kedua belah pihak adalah saudara kandung dan kedua belah pihak menerima kesepakatan tersebut.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *