Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 25 September 2020, sekitar pukul 16.00 wita yang bertempat Dulang Lemb.Madandan Lec.Rantetayo Kab.Tana Toraja

Anggota Resmob yang di Pimpin langsung Kanit Resmob IPDA ISKANDAR A, SH mendatangi tkp yang berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sedang di adakan judi sabung ayam.

Kemudian setelah anggota mendatangi tkp tidak ada pelaku judi yang di temukan, karena pelaku langsung membubarkan diri, namun di tempat tersebut benar telah di adakan judi sabung ayam karena ada bercak dara, bulu ayam dan kaki ayam.

Selanjutnya Anggota memberikan himbauan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi judi sabung ayam agar melaporkan jika di tempat tersebut di adakan judi sabung ayam ataupun jenis judi lainnya tidak lagi.

Categories: SAT RESKRIM

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *