Operasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Mengkendek Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 18 September 2020 sekitar pukul 10.00 wita telah dilaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Bentuk Giat :
Melakukan sosialisasi dan himbauan memakai masker bagi pedagan dan pengunjung pasar
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :_*
1. POLRI: Brigpol Markus Nopin
2.TNI: Pelda Agustinus
3. PEMERINTAH:1 Orang
* Lokasi dan Sasaran Operasi :*
– Pasar Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja
– Pedagang dan pengunjung
Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : Nihil
– Teguran Lisan : 20 orang
– Sanksi Sosial : 2orang
– Sanksi Administratif : Nihil
0 Comments