Ops Yustisi Dimalam Hari, Jaring 20 pelanggar Protokoler Kesehatan
Polrestanatoraja.com – Tana Toraja — Aparat Gabungan Operasi Yustisi, yang melibatkan personil Polres Tana Toraja bersama Kodim 1414 Tator dan Sat – Pol PP, beserta PPNS Pemkab Tana Toraja, intensifkan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokoler kesehatan, dengan melakukan mobile patroli yang menyasar ke tempat hiburan malam. Rabu (16/09/2020), kemarin.
Sekitar pukul 20.00 wita, aparat gabungan ini bergerak secara bersama sama yang diawali dengan apel konsolidasi di plaza kolam Makale, yang di pimpin oleh Ipda Simon Layuk.
Adapun sasaran dan Lokasi operasi di pusatkan di jalan utama atau Poros Toraja Makasar Makale menuju Getengan Kec.Mengkendek Kab.Tana, targetnya adalah tempat-tempat hiburan malam dan kerumunan warga.
Pola yang di lakukan adalah pola atau metode Mobile, dari satu lokasi target ke target lainnya, yang disertakan dengan himbauan pada masyarakat untuk disiplin patuhi protokoler kesehatan, dan didalam himbauannya, aparat juga mensosialisasikan rencana penerapan sanksi denda administrasi kepada pelanggar protokoler kesehatan.
Berikut hasil operasi yustisi ini :
⁃ Teguran tertulis diberikan kepada 4 orang.
⁃ Teguran lisan diberikan kepada 16 orang.
Berikut jumlah Perkuatan Aparat Gabungan :
– Dari Polres Tana Toraja sebanyak 10 org
– Personil Kodim 1414 / Tator sebanyak 3 org
– Satpol PP sebanyak 10 orang
– PPNS sebanyak 1 orang.
Seluruh rangkaian kegiatan Ops Yustisi dimalam hari, berakhir pada pukul 22.00 wita, dengan membawa harapan operasi yang dilaksanakan ini dapat meningkatkan kedisiplinan warga pada protokoler kesehatan, khususnya penggunaan masker bagi setiap orang.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja
0 Comments