Pembubaran Judi Sabung Ayam Unit Resmob Polres Tana Toraja

Polrestanatoraja.com – Pada Hari Minggu 6 September 2020 Pukul 13.00 Wita bertempat di Limbu kel.sarira kec.Makale Utara Kab.Tana Toraja
Personil Resmob ,bersama dengan Anggota Polsek Makale dipimpin Oleh Kanit Resmob IPDA ISKANDAR AD.SH
Mendatangi Lokasi yang diduga akan dilakukan giat Judi Sabung Ayam.
– Setelah Sampai di Lokasi Anggota Langsung Membubarkan Masyarakat yang di duga akan melakukan Giat Perjudian
-Giat Pembubaran dilakukan Secara Persuasif .
-Bahwa Tidak ada Barang Bukti yang diaamnkan karena pada saat anggota tiba dilokasi para pelaku langsung membubarkan diri
– Kanit Resmob IPDA Iskandar A.D SH menghimbau kepada masyarakat Agar tidak melakukan Giat Judi sabung Ayam Terkhusus di Wilayah hukum Polres Tana Toraja
0 Comments