Bhabinkamtibmas Melaksanakan Penyelesaian Masalah Warga Binaan Di Lingkungan Pasang Kelurahan Malimbong

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 31 Agustus 2020 pukul 12.00 Wita Brigpol Wahyu Zarty. Z mendamaikan warga yang berselisih faham di Lingk. Pasang Kel. Malimbong Kec.Malimbong Balepe Kab. Tana Toraja.
Adapun permasalah tersebut terjadi karena Lk. Marthen. P berniat akan menebang pohon Induk yang berada di batas tanah dengan Lk. Ambe Rombe, sehingga Ambe Rombe merasa keberatan dan melarang untuk menebang pohon tersebut.
Bhabinkamtibmas bersama dengan Kepala Lingkungan Pasang serta adat pendamai Kel. Malimbong mendatangi lokasi tersebut dan memberikan solusi kepada kedua belah pihak untuk menebang pohon tersebut dan langsung di pasangi patok batas tanah. Sehingga kedua belah pihak setuju dengan solusi tersebut.
Kegiatan berakhir pukul 15.00 wita Dalam keadaan aman dan Kondusif
0 Comments