Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Melaksanakan Mediasi Lumbung Kemitraan Di Polsek Mengkendek

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 27 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 wita Kanit Reskrim Bripka Sabri, SH. Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Brigpol Martono Tajo bersama dengan Kelapa kelurahan Tampo Israel Tamboro Ranteallo, SH. ,keluaga kedua belah pihak melaksanakan mediasi permasalahan warga binaan yaitu kesalah pahaman antara dua keluarga yaitu Per. Bokko (pelapor) dengan Per. Mandela (terlapor).

Kronologis kejadian
Pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 pelapor mendatangi rumah terlapor sehingga terjadi adu mulut atara pelapor dan terlapor sehingga kedua belah pihak tidak bisa mengendalikan emosional lalu saling menganiaya satu dengan yang lain. kesepakatan yang di adakan yaitu :
1. Pelapor dan terlapor telah sepakat bersama untuk menyelesaikan persoalan penganiayaan yang dilapaorkan oleh pihak pelapor.
2. Pelapor bersedia mencabut laporan pengaduan yang ditujukan kepada pihak polsek Mengkendek dan tidak akan melanjutkan serta tidak menuntut secara hukum.
3. Pelapor dan terlapor bersedia menjalin komunikasi dan hungan yang baik mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.

Antara kedua belah pihak keluarga bersepakat untuk berdamai dan menjaga diri baik perbuatan maupun ucapan sehingga selalu tercipta kedamaian dan ketentraman dan silaturahmi terjalin baik kembali,
Kesepakatan tersebut disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga yang hadir dan di saksikan oleh kepala kelurahan Tampo dan keluarga dari kedua belah pihak.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *