Polsek Mengkendek Mediasi Kasus Sengketa Tanah Di Jalan Masuk Bandara

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 19 agustus 2020 pukul 10.00 wita telah di laksanakan mediasi kasus tanah yang terletak di sebelah timur bandara airport toraja antara Lel. YACOBUS BO’DO alias NENEK PRILI bersama tim kuasa hukum YOHANIS KUNDANG, SH berteman dengan ke 7 masyarakat antara lain:

1.HENDRIK SALLOLO Alias PAPAK INE, (tokoh adat)
2. RANTE PATILA (mantan DPRD),
3. RUBEN RANDA BATARA (mantan camat mengkendek),
4. PITER LANDE (tokoh adat)
5. MB. BATARA (tokoh masyarakat)
6. ATTO ROKKI (tokoh masyarakat)
7. SISMAY ELIA TUDUNG ALLO (tokoh adat)
yang mana kedua belah pihak meminta aparat polsek mengkendek untuk di pasilitasi di kantor polsek mengkendek yang di sebabkan adanya saling mengklaim lokasi dan adanya beberapa sertifikat yang ada di dalam lokasi tersebut sebayak 9 (sembilan) lembar.

Adapun jumlah peserta sekitar 65 orang dan turut hadir antara lain :
1. Camat mengkendek
2. Tokoh masyarakat dan adat
3. Kepala Lembang Rantedada
4. Sat. Intel polres tator
5. Pengacara dri pihak NENEK PRILI

dalam mediasi tersebut telah di ambil kesimpulan bahwa telah di sepakati kedua belah pihak sepakat untuk di bicarakan di tongkonan rante dengan waktu yang di tentukan di kemudian hari.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *