Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Menghadiri Pertemuan Keluarga Dalam Menyelesaikan Kesalah Pahaman Tanaman Kopi Melalui Lumbung Kemitraan

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 15 Agustus 2020 pukul 11.00 wita Bhabinkamtibmas AIPTU JHONI MANUK ALLO bersama BRIPKA DEMIANUS ROMBE dan Jga Bhabinsa SERTU AMRAFAEL dan SERDA MARTHEN SIRUA menghadiri mediasi kasus kesalah pahaman lahan yang terjadi di dusun Tina Kel. Rantetayo Kec. Rantetayo Kab. Tana Toraja
Dimana pihak salah paham antara Bpk. H.S KABE alias NENEK RENSI cs dan D. PALINGGI alias NENEK RIBI cs. Yang bertempat di bala’ba lingkungan Tina. Dimana yang bersengketa masih keluarga .
Dalam giat mediasi tersebut di lakukan oleh tokoh adat Bpk. ABANGGO dan adat pendamai lingkungan Tina Y. TOPADANG, RUBEN TANGDAN, D. SOMBA, PA. TOMBI, ARIS PAKIDING dan AT. BULOTONG
Bahwa awal kejadian tersebut berawal ketika lel. HS KABE menebang pohon kopi dan di tegur . oleh lel. D. PALINGGI sehingga saat ini di pertemukan oleh adat pendamai lingkungan Tina dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
Dan dalam kegiatan tersebut kedua belah pihak bersepakat menyelesailan permasaalahan tersebut dengan kesepakatan bahwa lokasi dan pohon kopi yg d permasaalahkan di kembalikan kepada pihak yg menggarap pertama yakni pihak HS. KABE dan kedua belah pihak menerima kesepakatan tersebut.
0 Comments