Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 10 Agustus 2020, sekitar pukul 15.30 wita yang bertempat di Balla Lemb.Balla Kec.Bittuang Kab.Tana Toraja
Anggota Resmob Yang di Pimpin Kanit Resmob IPDA ISKANDAR A, SH, mendatangi tkp yang berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sedang di adakan judi sabung ayam.
Kemudian setelah anggota mendatangi tkp pelaku langsung membubarkan diri sehingga tidak ada pelaku yang di amankan namun ada satu ekor ayam jantan dalam keadaan luka yang di duga telah di aduh.
0 Comments