Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam

Polrestanatoraja.com – Minggu tanggal 09 Agustus 2020, sekitar pukul 18.00 bertempat di Lampolitak lemb.Gasing Kec.Mengkendek Kab.Tana Toraja
Anggota Resmob Yang di Pimpin Kanit Resmob IPDA ISKANDAR A, SH, mendatangi tkp yang berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering di adakan judi sabung ayam.
Kemudian setelah anggota mendatangi tkp tersebut, Para pelaku sudah melarikan diri
Dan di temukan di Lokasi 1 ekor bangkai ayam yang sudah Mati yang di tinggalkan pemiliknya
0 Comments