Problem Solving, Kapolsek Makale Bersama Kanit Binmas Melaksanakan Mediasi Warga Kelurahan Rante Yang Berselisih Paham

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Pada hari Jumat tanggal 07 Agustus 2020 pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Kantor Kelurahan Rante Kec. Makale Kab. Tana Toraja telah dilaksanakan giat Problem Solving / Mediasi terhadap Warga Kelurahan Rante yang berselisih paham.

Adapun kedua belah pihak sebagai pelapor dan terlapor yang berselisih yakni
a. Lk. Agustinus Saranga alias Tinu’ selaku Pelapor,
b. Lk. Muktar Wawan alias Pong Nata selaku Terlapor.

Adapun latar belakang permasalahan tersebut yakni Lk. Agustinus Saranga’ mencabut tanaman rumput pakan kerbau yang ditanam oleh Lk. Muktar Wawan alias Pong Nata yang lokasinya terletak di RT. Karuya Lingk. Karuaya Sepang Kel. Rante, dimana lokasi tersebut oleh kedua belah pihak saling klaim atas kepemilikan lokasi tersebut, sehingga kedua belah pihak terlibat kesalahpahaman.

Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makale dan selanjutnya dilakukan Mediasi di Kantor Kelurahan Rante yang dimediasi oleh Kapolsek Makale AKP Yacob Parinding, Lurah Rante Martha Lening Boke, SE, Kanit Binmas IPDA Y. Tangketasik, Babinsa dan Ps. Kanit Intel Polsek Makale.

Adapun yang hadir dalam mediasi tersebut yakni kedua belah pihak yang berselisih beserta keluarga, kepala Lingkungan dan Kepala RT yang berjumlah sekitar 15 Orang.

Adapun hasil mediasi tersebut yakni kedua belah pihak mengakui kesalahan masing – masing dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan berdamai disamping itu kedua belah pihak masih mempunyai hubungan keluarga, kemudian hasil mediasi tersebut dibuatkan berita acara mediasi oleh pihak kelurahan.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *