Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Melakukan Mediasi Kesalapahaman Antar Warga Binaan Di Lembang Marinding

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 06 Agustus 2020 sekitar pukul.12.00 wita bertempat di Rea Dusun Barana’ lembang marinding Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Aipda Amos Manda bersama kepala lembang Bapak Devi Ta’ba Bangapadang dan kepala Dusun Barana’ Bapak yocobus May melaksanakan pertemuan mediasi sehubungan dengan kesalapahaman antara per .mama Rikki dengan lel.Agustinus Rassung Manggera dengan kronologis kejadian bahwa pada hari rabu tanggal 5 Agustus 2020 sekitar jam.09.30 lel.Agustinus Rassung Mangera menebang pohon pinus yang tumbuh di antara perbatasan dan pohon pinus tersebut sama – sama mengle itu adalah miliknya kemudian bhabinkamtibmas bersama kepala lembang dan kepala dusun mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi dan mengambil salusi dan hasil kesepakatan kedua belah pihak sepakat untuk pegembalian patok Batas kebun kedua belah pihak dan pohon pinus yang sudah di tebang sebanyak tiga pohon akan diambil Oleh lel.Agustinus Rassung Mangera untuk di jadikan ramuan rumah dan kedua belah pihak saling memaafkan dan masih ada hubungan keluarga dekat.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *