Kapolsek Sangalla Pimpin Personil Melaksanakan Pembubaran Judi Sabung Ayam

Polrestanatoraja.com – Minggu tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul 16.30 wita, Personil yang dipimpin Kapolsek Sangalla AKP YOSEP DENDANG bersama 2 ( dua ) orang personil Aiptu Ronald Tiranda dan Brigpol Subrianus melaksanakan pembubaran judi sabung ayam di wilayah Raru Lembang Raru Sibunuan Kecamatan Sangalla Selatan Kabupaten Tana Toraja.
Giat pembubaran tersebut dilakukan setelah personil menerima adahnya informasi tentang adahnya kegiatan judi sabung ayam di Lembang Raru Sibunuan sehingga Kapolsek bersama personil bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud.Dan setelah sampai di TKP masyarakat langsung bubar dan personil menemukan barang bukti di lapangan antara lain ; kaki ayam, darah dan satu ekor ayam aduan yang ditinggal pemiliknya.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek memberikan imbahuan kepada masyarakat sekitar agar memberikan informasi kepada petugas apabila masih ada kegiatan serupa yang terjadi.
Setelah personil stand by di lokasi dan memastikan tidak adahnya kegiatan susulan maka giat pembubaran berakhir pada pukul 18.00 wita keadaan aman dan kondusif
0 Comments